SK Tim Pengaduan Masyarakat Terbaru Dinsos PPKB PPPA Kabupaten Magelang
Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik dan
memperkuat mekanisme penanganan pengaduan masyarakat, Dinas Sosial PPKB PPPA
Kabupaten Magelang telah melakukan pembaruan terhadap SK Kepala Dinsos PPKB
PPPA Kabupaten Magelang Nomor 188.4/090/KEP/09/2024 tentang Tim Pengaduan
Masyarakat.
Pembaruan SK ini dilakukan untuk menyesuaikan dan
memperbarui tugas, fungsi, serta susunan Tim Pengaduan Masyarakat, sebagai
bagian dari komitmen dalam mewujudkan pelayanan publik yang responsif,
transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Melalui tim ini, setiap pengaduan dan masukan masyarakat
diharapkan dapat dikelola secara profesional, cepat, tepat, dan berkeadilan.
Pengaduan masyarakat juga menjadi bagian penting dalam evaluasi serta perbaikan
kualitas pelayanan secara berkelanjutan.
Sobat Sosial dapat mengunduh SK Tim Pengelola Pengaduan Masyarakat terbaru Dinsos PPKB PPPA Kabupaten Magelang di bawah ini.