Kembali

Penertiban PGOT oleh Dinsos PPKB PPPA dan Satpol PP Kabupaten Magelang

Pada tanggal 28 Oktober 2024, Dinas Sosial, Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (Dinsos PPKB PPPA) bersama dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Magelang melaksanakan kegiatan penertiban terhadap Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS), khususnya Pengemis, Gelandangan, dan Orang Terlantar (PGOT). Kegiatan ini bertujuan untuk menjaga ketertiban umum, memberikan perlindungan sosial kepada masyarakat, dan memastikan hak-hak sosial PGOT terpenuhi.

Penertiban dilaksanakan di beberapa titik strategis yang sering menjadi lokasi keberadaan PGOT, yaitu di pertigaan Blondo, perempatan Artos, pertigaan Salaman, dan area sekitar Pasar Borobudur. Dalam kegiatan ini, tim berhasil menjaring empat orang gelandangan yang diduga mengalami masalah sosial dan membutuhkan bantuan.

Setelah berhasil menjaring PGOT, tim Dinsos PPKB PPPA dan Satpol PP segera melakukan proses reunifikasi, yakni mengidentifikasi dan mengupayakan pemulangan PGOT ke lingkungan yang lebih aman atau kepada keluarganya, jika memungkinkan. Seluruh PGOT yang dijaring kemudian dibawa ke Rumah Singgah untuk proses pendataan dan pendampingan lebih lanjut.

Di Rumah Singgah, para gelandangan mendapatkan penanganan awal, yang meliputi proses identifikasi masalah sosial, pengumpulan informasi pribadi, serta pemeriksaan kesehatan. Proses pendataan ini penting untuk memahami latar belakang masing-masing PGOT, sehingga bisa diberikan intervensi sosial yang tepat, seperti reunifikasi, rehabilitasi sosial, ataupun pembinaan.

Kegiatan penertiban ini bukan hanya bertujuan untuk menjaga ketertiban umum di wilayah Kabupaten Magelang, tetapi juga untuk memberikan perhatian khusus kepada PGOT yang sering kali kurang terlayani dalam hal kebutuhan dasar, seperti tempat tinggal, kesehatan, dan pendidikan. Dengan adanya penertiban ini, diharapkan PGOT bisa mendapatkan penanganan yang layak dan membantu mereka kembali ke dalam lingkungan sosial yang lebih mendukung.

Dinsos PPKB PPPA Kabupaten Magelang berkomitmen untuk terus melaksanakan kegiatan serupa guna memberikan pelayanan sosial bagi masyarakat yang membutuhkan, serta mengurangi jumlah PGOT yang berada di tempat-tempat umum. Selain itu, diharapkan kegiatan ini mampu memberikan kesadaran kepada masyarakat tentang pentingnya menjaga ketertiban lingkungan dan meningkatkan solidaritas terhadap penyandang masalah sosial.