Kembali

Penertiban Gelandangan, Pengemis dan Orang Terlantar


Pemerintah Kabupaten Magelang melakukan aksi penertiban terhadap gelandangan, pengemis, dan orang terlantar di berbagai titik strategis wilayah ini. Tindakan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya untuk meningkatkan ketertiban dan keamanan lingkungan, serta memberikan perlindungan sosial bagi mereka yang terkena dampaknya.


Penertiban ini dilaksanakan oleh petugas gabungan dari DINSO PPKB PPPA, Satpol PP, dan pihak keamanan setempat. Mereka melakukan razia di sejumlah titik rawan di Kabupaten Magelang, seperti perempatan jalan raya, taman umum, dan pasar tradisional. Selama operasi, petugas memberikan imbauan kepada gelandangan, pengemis, dan orang terlantar untuk meninggalkan tempat tersebut.

Beberapa orang yang tidak memiliki tempat tinggal tetap atau mencari nafkah dengan cara mengemis disarankan untuk mendatangi shelter atau fasilitas sosial yang disediakan pemerintah. Para petugas juga memberikan informasi tentang program rehabilitasi sosial yang dapat membantu mereka untuk kembali ke jalan yang lebih baik.

Aksi penertiban ini mendapat dukungan dari berbagai elemen masyarakat, yang menganggap langkah ini sebagai bentuk perhatian pemerintah terhadap kondisi sosial di daerah mereka. Meskipun demikian, pemerintah juga berkomitmen untuk tidak hanya sekadar menertibkan, tetapi juga memberikan solusi jangka panjang bagi para gelandangan, pengemis, dan orang terlantar agar dapat hidup lebih baik di masa depan.