Kembali

Penanganan dan pendampingan perempuan dan anak korban tindak kekerasan


Pendampingan kepada perempuan (istri) karena suami di laporkan melakukan pencabulan, sedangkan istri tidak mempunyai pekerjaan dan ketrampilan. Mendorong  supaya istri bisa berdaya secara ekonomi untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.