
Pada Rabu, 23 Oktober 2024, SMP Negeri 2 Candimulyo, Kabupaten Magelang, menjadi tempat pelaksanaan kegiatan Peksos Goes to Schools, sebuah program sosialisasi yang bertujuan untuk memberikan edukasi kepada siswa mengenai pencegahan kekerasan terhadap anak serta perlindungan hukum bagi mereka. Kegiatan ini dihadiri oleh 30 siswa dengan narasumber dari Polresta Magelang, Dinas PPPA Kabupaten Magelang, dan pendamping rehabilitasi sosial, yang semuanya bekerja sama untuk meningkatkan kesadaran anak-anak terkait hak-hak mereka.
Dipandu oleh moderator dari GenRe (Generasi Berencana) Kabupaten Magelang, kegiatan ini berlangsung dengan suasana yang interaktif. Acara dibuka dengan sambutan dari Wakil Kepala Sekolah Urusan Kesiswaan, Bapak Supana, S.Pd. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan pentingnya kegiatan ini sebagai bentuk perhatian sekolah terhadap kesejahteraan siswa.
Sesi pertama dimulai dengan pemaparan dari Ibu Isti Wulandari, SH, MH, dari Polresta Magelang, yang menyampaikan materi tentang Bentuk Kekerasan terhadap Anak. Ibu Isti menjelaskan berbagai jenis kekerasan, seperti fisik, verbal, dan seksual, yang kerap menimpa anak-anak. Beliau juga menekankan pentingnya keberanian untuk melapor jika menjadi korban atau saksi kekerasan.
Materi selanjutnya dibawakan oleh Ibu Nur Azizah dari Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak (PPPA) Dinsos PPKB PPPA Kabupaten Magelang, yang membahas Pencegahan Kekerasan terhadap Anak. Ibu Nur Azizah memberikan penjelasan tentang tindakan-tindakan pencegahan yang bisa dilakukan, baik di lingkungan sekolah maupun di rumah. Ia juga mendorong para siswa untuk saling mendukung dan membangun lingkungan yang aman serta peduli terhadap sesama.
Sesi terakhir disampaikan oleh Ibu Kuswati, SST, seorang pendamping rehabilitasi sosial, yang membawakan materi mengenai Rehabilitasi Sosial bagi Anak yang Berhadapan dengan Hukum. Ibu Kuswati menjelaskan bahwa anak-anak yang terlibat dalam kasus hukum, baik sebagai pelaku maupun korban, tetap memiliki hak-hak yang harus dijaga. Proses rehabilitasi sosial bertujuan untuk memulihkan kondisi psikologis dan sosial anak agar mereka dapat kembali beraktivitas secara normal di masyarakat.